Kalkulator Zakat
Fasilitas ini disediakan untuk membantu anda menghitung besar zakat anda. Hitunglah pendapatan dan simpanan anda untuk mengetahui besar zakat / infaq yang perlu dikeluarkan. Untuk menghitung zakat sendiri, silakan ikuti petunjuk berikut :
- Pada menu “NISHAB” masukkan harga emas saat ini di kolom “harga emas 24 karat”. Untuk mengetahui harga emas saat ini dapat dilihat disini.
- Setelah kita masukkan harga emasnya, klik di “nishab= 85gr x harga emas” maka akan dihasilkan perhitungan nishab harta.
- Pada menu “Harta Tersimpan 1 Haul”, isikan harta yang kita miliki pada kolom-kolom tersedia, antara lain: Tabungan di Bank, Uang Tunai, Perhiasan (dalam Rp), Piutang dan Lain-lain. setelah kolom-kolom tersebut diisi klik “Total Nilai Harta”.
- Pada menu “Hasil Perhitungan” akan nampak “Besarnya Zakat” yang harus dikeluarkan.
- Tekan “Reset” untuk mengembalikan pada tampilan default